Terobosan Baru, Pengurusan Paspor untuk Lansia di Kantor Imigrasi Blitar Cuma 10 Menit
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar akan memberikan pelayanan spesial pengurusan paspor untuk warga lanjut usia (lansia).
Editor:
Sugiyarto
Imigrasi menerapkan aplikasi antrean paspor online. Bagi para pemohon paspor dan penggantian paspor cukup membawa KTP dan paspor lama.
Sedangkan untuk permohonan paspor yang ditolak, karena ada indikasi akan disalahgunakan. Pemohon tidak dapat menjelaskan secara detail penggunaan paspor di luar negeri.
Karena khawatir akan disalahgunakan, Imigrasi menunda dan menolak penerbitan paspor untuk 53 pemohon selama Januari-April 2018 ini.