Minggu, 10 Agustus 2025

Gugup Saat Bertemu Polisi, Pasutri Ini Akhirnya Diciduk karena Bawa Sabu

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 51,28 gram, kotak teh, bungkusan masker, 2 unit handphone dan motor

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pasangan suami istri diamankan BNNP Kaltim, beserta barang bukti narkoba yang rencananya akan dibawa ke Kutai Barat, Jumat (25/5/2018) 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasangan suami istri diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Jumat (25/5) sekitar pukul 15.30 Wita, di jalan Alaya Hijau, Komplek ruko Alaya, Samarinda.

Pelaku diamankan yakni, Zulkifli (48) dan Normayunita (27), warga jalan 17 Agustus, Melak Ilir, Kutai Barat.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 51,28 gram, kotak teh, bungkusan masker, 2 unit handphone dan kendaraan roda dua.

"Kita dapati informasi tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di salah satu kawasan perumahan, kita lidik dan ternyata benar," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Jumat (25/5/2018).

Lanjut dia menjelaskan, keduanya merupakan jaringan peredaran narkoba lintas kota, yang rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Kubar.

"Pasangan suami istri ini akan membawa sabu itu ke Kubar, kita masih dalami lagi peran keduanya, apakah pengendar, pengguna atau kurir saja," terangnya.

Sebelum diamankan, tampak keduanya terlihat gugup, dan saat petugas mendekat, salah satu pelaku membuang kotak teh, yang isinya bungkusan masker berisi sabu.

"Sebelumnya mereka ambil sabu dari tanah, setelah kita mendekat, salah satu pelaku membuang kotak teh, yang isinya narkoba," ungkapnya.

"Kita masih lakukan pemeriksaan guna pengambangan lebih lanjut," tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan