Senin, 29 September 2025

Wabah Virus Mematikan yang Belum Ada Obatnya Menyerang India

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencermati perkembangan serangan virus mematikan yang muncul baru-baru ini.

Editor: Sugiyarto
IB TIMES
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencermati perkembangan serangan virus mematikan yang muncul baru-baru ini.

Virus langka bernama Nipah ini dianggap sebagai virus yang berbahaya karena belum ada obat maupun vaksin yang bisa digunakan sebagai pencegahan.

Bukan hanya itu saja rata-rata tingkat kematian pada korban akibat terinfeksi Nipah bisa dibilang tinggi, mencapai 75 persen.

Statistik ini menunjukkan bahwa Nipah berpotensi menjadi pandemi mematikan.

Itu sebabnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukan Nipah dalam daftar prioritas penelitian penyakit yang mendesak dilakukan, selain penyakit seperti Ebola dan SARS.

Kini, Nipah diketahui menyerang kota Kerala, India selatan.

Sembilan orang dilaporkan telah meninggal, 3 orang diantaranya positif terkena virus Nipah, sementara 6 orang lainnya masih diuji.

Lalu, 25 korban lain yang diduga terinfeksi virus sedang dirawat di rumah sakit.

Penyebaran Virus

Virus ini sendiri diketahui ditularkan melalui kelelawar buah ke spesies lain, termasuk di antaranya adalah manusia.

Nipah pertama kali muncul di Malaysia pada tahun 1998.

Saat itu, ada sekitar 265 orang terinfeksi dengan penyakit aneh yang menyebabkan ensefalitis atau peradangan otak setelah bersentuhan dengan babi atau orang sakit.

Ketika infeksi menular dari babi ke manusia, pihak berwenang membunuh lebih dari satu juta babi untuk mencoba menghentikan penyebaran penyakit.

Namun terlambat, serangan wabah itu membuat 105 orang meninggal.

Sejak kejadian itu, sejumlah kejadian wabah lebih kecil ditemukan di India dan Bangladesh yang memakan korban hingga 211 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan