Selasa, 26 Agustus 2025

Dinsos Bandung Barat Sudah Kirim 6 Orang dengan Gangguan Jiwa ke RSJ Cisarua

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Sosial terus berkomitmen menjaring sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pengemis.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Maesaroh (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (23/3/2018). TRIBUN JABAR/MUMU MUJAHIDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Sosial terus berkomitmen menjaring sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pengemis atau gelandangan.

Kepala Dinsos KBB, Heri Pratomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama Satpol PP untuk berkeliling di wilayah KBB, khususnya titik yang biasa menjadi tempat para pengemis atau ODGJ berkeliaran, seperti di Jalan Raya Padalarang.

"Dari hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi bahwa gelandangan pengemis (gepeng) musiman mayoritas mereka bukan asli orang sini (KBB) melainkan dari luar," kata Heri di Ngamprah, Sabtu (26/5/2018).

Baca: Mimpi Sang Ibunda Bantu Polisi Temukan Jasad Grace Terbungkus Karung di Kebun Singkong

Selama Mei 2018, kata Heri, Dinsos KBB sudah beberapa kali mengirim ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

Tetapi, ketika ada ODGJ yang baru diangkut dan dibawa ke RSJ, keesokan harinya muncul kembali ODGJ yang baru.

Baca: Awalnya Hendak Mengajak Bermain, Bocah Grace Malah Tewas di Tangan Kakak Temannya Sendiri

"Pada intinya harus ada kesepakatan antara kabupaten kota dalam penanganan ini bukan hanya satu wilayah. Dan di tingkat provinsinya pun harus membentuk tim reaksi cepat," ucapnya.

Sejak awal 2018 hingga saat ini Dinsos KKB telah mengirim sebanyak 6 ODGJ ke Cisarua.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan