Benarkah Mobil Rektor UnnesTabrak Mahasiswa? Ini Penjelasan Rektorat
Klarifikasi itu disampaikan di hadapan beberapa jurnalis di Ruang Sidang Lantai IV Gedung H Rektorat Unnes Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang.
TRIBUNNEWS.COM - Sesuai kabar yang lagi viral, sempat terjadi insiden di Halaman Rektorat Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang kemarin, Kamis (7/6/2018) sore.
Kabar viral itu karena diduga ada mobil yang ditumpangi Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum memecah kerumunan mahasiswa yang sedang menghadang kendaraan itu, hingga akhirnya ada seorang mahasiswa pingsan karena ditabrak.
Saat itu mobil tersebut hendak keluar dari kompleks kampus.
Namun, apa yang terekspose di berbagai medsos tersebut dibantah pihak rektorat.
Rektor Unnes yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemahasiswaan Unnes Dr Parmin dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unnes Drs Ngabiyanto mencoba meluruskan informasi tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan di hadapan beberapa jurnalis di Ruang Sidang Lantai IV Gedung H Rektorat Unnes Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang, Jumat (8/6/2018).
“Memang benar sore kemarin itu mobil Rektor keluar kampus. Tetapi tidak melaju kencang dan tidak ada yang tertabrak. Silakan lihat videonya. Itu bukti rekaman video berdurasi sekitar 4 menit itu bisa dinilai sendiri,” tandas Parmin.
Kepada Tribun Jateng, Jumat (8/6/2018), pihaknya pun membeberkan alasan mengapa sejak hari pertama aksi yakni pada Senin (4/6/2018) hingga Kamis (7/6/2018) tersebut, Rektor Unnes memilih tidak menemui massa aksi.
“Itu ada kesan Rektor tidak mau menemui massa. Itu menurut kami tidak sepenuhnya benar. Justru pada aksi pertama berupa aksi damai, Rektor sudah mengadakan dialog bersama perwakilan aktivis mahasiswa,” tuturnya.
Dalam dialog itu, lanjutnya, dihadiri Presiden BEM KM Unnes dan Wakil Presiden BEM KM Unnes.
Termasuk juga pada hari pelaksanaan aksi, Senin (4/6/2018) lalu.
Dan memang belum ada titik kesepakatan. Mahasiswa tetap menuntut pada penolakan uang pangkal tersebut.
“Malah oleh para mahasiswa, Rektor Unnes dituntut harus menemui massa di lokasi aksi. Dalam hal itu, Unnes memiliki standar operasional prosedural (SOP) tentang manajemen risiko aksi,” tambah Ngabiyanto.
Sesuai SOP, tukasnya, Rektor mengikuti norma atau tata cara dalam menghadapi suatu aksi termasuk yang dilakukan oleh mahasiswa.
Rektor menemui dan berdialog dengan perwakilan aksi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahasiswa_20180609_134634.jpg)