Jumat, 29 Agustus 2025

PSK Asing Pukul Pelanggannya Pakai Botol Bir Karena Hanya Dibayar Rp 250 Ribu

Careen adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.

Editor: Dewi Agustina
Banjarmasin Post/Nurus Syobah
Seorang pengunjung lari saat dirazia oleh Satpol PP 

Mustafa dalam keadaan luka di kepala akhirnya melapor ke Polsek Kuta.

Selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit dan penanganan dengan beberapa jahitan di kepala korban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra menjelaskan, dari laporan polisi yang diterima, akhirnya dilakukan penyelidikan di TKP.

Baca: 25 Juni Masuk Ancol Gratis

Dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP akhirnya sekira pukul 10.00 Wita, Senin (18/6/2018), tersangka ditangkap di TKP.

Careen lalu digiring ke Mapolsek Kuta untuk diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

"Alasannya tersangka, ya, karena kurang membayar saja. Tersangka kami sangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun. Kami juga akan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk dideportasi. Pertimbangannya, tersangka sudah menjajakan diri dan berbuat pidana," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan