Rabu, 27 Mei 2026

Diejek Paman Saat Berkaca, Ridwan Langsung Menusuk Lehernya Hingga Tewas

Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winda Muharrani menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi 

Sementara itu, Ridwan mengaku tersulut emosinya ketika sedang bercermin.

Karena terpancing emosi, dia mengambil sebilah pisau sekitar 15 cm di atas lemari TV dan menancapkannya di leher bagian belakang korban, lalu kabur.

"Khilaf. Waktu itu lagi berkaca, dibilang, keelok-elokan (gemulai) nian kau," katanya di persidangan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Untuk selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Arpan Yani akan melanjutkan sidang pada Kamis (19/7/18) dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Lagi Berkaca, Ridwan Tersulut Emosi Dengar Ucapan Sang Paman. Langsung Ambil Pisau, Dan. . .

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved