Oknum PNS Kemenag Tepergok Perkosa Anak Tiri, Rahasia Selama 6 Tahun Terbongkar
Perbuatan ARS terungkap pada 1 Agustus 2018 saat tepergok oleh seorang anggota keluarganya.
TRIBUNNEWS.COM - ARS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan keluarganya atas tuduhan pemerkosaan.
Pria yang tinggal di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat itu dilaporkan pada Sabtu (11/8/2018) karena memperkosa bocah di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
"Tersangka dilaporkan oleh korban dan keluarganya sendiri ke polisi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Jamaluddin, Minggu (12/8/2018), seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com.
Dari pengakuan korban saat diperiksa Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, ia diancam akan dibunuh jika berani mengadukan aksi bejat ARS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oknum-pns-kemenag-tepergok-perkosa-anak-tiri-rahasia-selama-6-tahun-terbongkar_20180812_175658.jpg)