Minggu, 7 September 2025

Kepala Desa Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Lebih, Uangnya untuk Berobat Sakit Jantung

Kepala Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Putu Sentana (57) ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Badung.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti kasus korupsi terkait dana APBDes Desa Baha, Senin (27/8/2018), di Mapolres Badung. TRIBUN BALI/I KOMANG AGUS ARYANTA 

Dari kasus ini, Polres Badung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buku kas umum, buku RAPBDes, buku peraturan desa, Surat Pemerintah Dana (SP2D), slip penarikan Bank BPD Bali dan beberapa kuitansi.

Kasus korupsi ini terungkap, setelah pihaknya menerima laporan pada 4 Mei 2017.

Selanjutnya dilakukan penyidikan oleh anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Badung.

Selain mengumpulan alat bukti, penyidik juga berkoordinasi dengan BPKP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Sebut untuk Obati Sakit Jantungnya Kepala Desa Ini Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Lebih

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan