Senin, 1 September 2025

Tabrak Maut di Solo

42 Reka Ulang Adegan Pengemudi Mercy Tewaskan Pemotor, Korban Sempat Tendang Bagian Belakang Mobil

Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl RM Said.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Perempatan Eks Pemuda Teater atau Pendopo Sasono Kridowarga Mangkubumen, Solo, Rabu (29/8/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Solo melakukan reka ulang adegan terhadap kasus pengendara Mercy yang menewaskan pengendara Honda Beat di Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Reka ulang digelar seluruh jajaran Satreskrim Polresta Solo Rabu (29/8/2018) pukul 09.30 WIB, tujuannya untuk memperkuat bahan penyidikan yang tengah diproses.

Dalam reka ulang tersebut juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, hal ini agar ada kesesuaian dari pihak penyidik Polresta Surakarta dengan Kejari Surakarta.

Dilansir Tribun Video dari Tribun Solo, Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menuturkan, total ada 42 adegan yang diperagakan ulang.

Dalam adegan tersebut menghadirkan tersangka juga beberapa saksi, sementara korban diperagakan oleh peran pengganti.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan