TOPIK
Tabrak Maut di Solo
-
Terdakwa Iwan Adranacus menjanjikan memberikan jaminan bagi masa depan istri dan anak Eko Prasetyo.
-
Jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Eko Prasetyo, korban tewas tabrakan maut di samping Mapolresta Solo direncanakan terdakwa Iwam Adranacus.
-
Iwan Adranacus (40), terdakwa kasus Mercy versus Honda Beat di samping Mapolresta Solo menjalani sidang dakwaan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja
-
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat
-
Penyidik Polresta Solo telah mengirim kembali berkas kasus pengendara Mercedes-Benz, Iwan Adranacus (40), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo akhir
-
Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh pengendara Mercedes-Benz, Iwan Adranacus, dikembalikan kepada penyidik Polresta Solo.
-
Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.
-
Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz, mendekati sempurna.
-
Polresta Solo mendatangkan ahli khusus dari pabrikan Mercedes-Benz dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus.
-
Mereka menuntut agar Kejari memberikan jeratan hukum seberatnya kepada Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz yang ditetapkan sebagai tersangka
-
Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl RM Said.
-
Total 42 adegan dilakukan dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan pemilik Mercedes-Benz AD 888 QQ, Iwan Adranacus.
-
Reka ulang atau rekonstruksi dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus (40), pemilik mobil Mercedes-Benz, dimulai Rabu (29/8/2018) pagi ini.
-
Tim siber Polresta Solo juga bergerak mengawasi dan menyortir akun-akun berpotensi menyebarkan isu seperti ujaran kebencian di medsos.
-
Adapun Iwan berstatus tersangka sejak beberapa jam setelah peristiwa pada Rabu (22/8/2018) siang lalu itu.
-
Mobil Mercedes-Benz (Mercy) AD 888 QQ yang dikendarai Iwan Adranacus (40), menjadi sorotan.
-
Ia datang setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Jumat pagi.
-
Kepada wartawan, Kapolresta menyatakan bahwa dugaan kasus pembunuhan oleh Iwan semakin kuat.
-
Dalam mendukung kegiatan itu, pihaknya mengaku diback up oleh tiga satuan dari tim gabungan.
-
Suharto, ayah dari Eko Prasetyo pengendara Honda Beat AD 5435 OH yang tewas di lokasi karena ditabrak mobil Mercy tampak menitikkan air mata.
-
Polresta Solo merilis kasus dugaan pembunuhan Eko Prasetyo (28) pengemudi Honda Beat yang ditabrak oleh tersangka IA (40) warga Jaten, Karanganyar.
-
Tim Ditlantas Polda Jateng gelar olah TKP kasus pemotor yang ditabrak Mercy di Jalan KS Tubun, samping Mapolresta Solo
-
Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH, Eko Prasetyo (28) tewas ditabrak mobil sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ.
-
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) digelar jajaran Polda Jateng dan Polresta Solo di lokasi dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo
-
Peristiwa yang menewaskan Eko ternyata bukanlah kecelakaan biasa. Sang pengemudi Mercy, Iwan Adranacus (40) diduga dengan sengaja menabrak Eko
-
Suasana proses olah TKP tersebut diunggah oleh akun Instagram Polresta Solo, @polrestasurakarta.
-
Penyebabnya, Iwan emosi karena beberapa saat sebelum kejadian, mobilnya ditendang oleh Eko di jalan raya.
-
Penyebab cekcok adu mulut adalah diduga karena korban menghalangi laju mobil tersangka.
-
Adu mulut berlanjut dengan aksi kejar-kejaran. Bahkan, seorang penumpang mobil sempat memukul helm yang dikenakan korban.
-
Sang ayah mertua, Aiptu Sutardi, sehari-hari bertugas di Mapolresta Solo sebagai anggota Seksi Pengawas di Bagian Sumda.