Jumat, 29 Mei 2026

PDIP Kota Malang Percepat PAW 4 Anggota Dewa Terlibat Dugaan Suap APBD-P 2015

Saat ini, PDI-P hanya menyisakan dua anggota saja yang tidak tersangkut kasus tersebut yakniPriyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
SURYAOnline/sri wahyunik
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian DK (paling kanan) bersama sejumlah pengurus dalam sebuah acara. PDIP Kota Malang mempercepat PAW terhadap anggota Dewan dari PDIP yang jadi tersangka oleh KPK 

Keduanya adalah Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani namun keduanya kini dalam kondisi sakit.

"Untuk gelombang kedua ini juga akan segera kami lakukan langkah PAW. Tetapi di internal PDI-P sendiri ada proses yang harus dijalani. Mungkin dalam waktu dekat kami akan segera melakukan rapat pleno untuk membahas hal itu," imbuhnya.

I Made menambahkan bahwa saat ini dirinya belum bisa memastikan bahwa kapan PAW tersebut akan disetujui karena bergantung kepada Sekwan.

"Kalau lumrahnya membutuhkan waktu 21 hari untuk proses PAW. Tetapi kalau untuk kasus Kota Malang ini berbeda. Mungkin saja dengan adanya keputusan diskresi untuk pemrosesan PAW bisa berjalan lebih cepat," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved