Sabtu, 30 Mei 2026

Hanya Amankan Kurir, Keberadaan Pemilik Sabu Satu Kilogram Misterius

S mengaku hanya dititipi narkoba dari Nunukan oleh seseorang berinisial B, untuk diantar ke Kota Balikpapan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

S kedapatan menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang diletakkan di kursi tengah di belakang pengemudi.

"Dari pengakuan pelaku, dia mendapat tugas mengantarkan sabu-sabu dari Nunukan ke Balikpapan, dengan imbalan Rp15 juta. Baru dibayarkan Rp 5 juta dan sisanya 10 juta akan diserahkan setelah barang diterima oleh pemesan," ungkapnya.

Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved