Senin, 25 Agustus 2025

Manajer di Kantor Pos Banda Aceh Ditangkap Petugas BNNP, Terlibat Jaringan Pengiriman Ganja

Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser memperlihatkan sejumlah tersangka dalam kasus penangkapan 180 kilogram ganja dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Kamis (13/9/2018). 

Selain Heri, petugas BNNP Aceh yakin ada pegawai pos lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman paket ganja tersebut ke Tangerang.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah ada indikasi akan ada pengiriman paket ganja berikutnya sebanyak 180 kg juga ke Tangerang.

Baca: Pelaku Pencurian Taksi di Bandara Bawa Kabur Mobilnya Masuk ke Markas TNI AU

Terlacaknya informasi akan ada pengiriman paket ganja tersebut setelah pihak BNNP meminta bantuan alat pendeteksi transaksi narkoba dari Dit Narkoba Polda Aceh.

Menurut Brigjen Faisal, pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam itu, bermula awal September 2018.

Tersangka Heri mendapat pesanan ganja dari Tyo untuk dikirim ke Tangerang. Saat itu Tyo juga mengirimkan alamat penerima ganja di Tengerang.

Selanjutnya Heri menghubungi Munir (juga DPO) untuk mempersiapkan ganja.

Pada Jumat, 7 September 2018, tersangka Munir menghubungi Heri mengatakan bahwa ganja yang dipesan sudah ada dan akan diantar esoknya.

Kemudian Heri mengarahkan agar ganja itu diantar ke rumah tersangka Rahmad Akbar, temannya yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

"Heri lalu menghubungi Rahmad untuk mem-packing ganja tersebut. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, 7 September, Rahmad menghubungi Heri dan mengatakan paket ganja sudah tiba di rumahnya. Sehingga Heri mengarahkan Rahmad segera mem-packing ganja itu untuk dikirim ke kantor pos esok harinya," ungkap Brigjen Faisal.

Selanjutnya, kata Faisal, keesokannya Sabtu, 8 September, sekitar pukul 21.00 WIB, Heri menghubungi Muammar, temannya yang lain, untuk menyiapkan mobil rental guna membawa ganja tersebut ke Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam.

Pada Minggu, 9 September, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Muammar yang telah mendapatkan mobil rental menjemput tersangka Heri di Ulee Kareng dan keduanya menuju rumah Rahmad di Sukamakmur, Aceh Besar, untuk mengangkut ganja.

"Dalam perjalanan itu tersangka menyerahkan uang 3 juta rupiah untuk biaya operasional dan upah Muammar. Begitu tiba di rumah Rahmad, ganja-ganja yang telah dipak itu dimasukkan ke dalam mobil. Lalu, Heri menghubungi Ontang, Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh dan menanyakan situasi di kantor pos. Sekaligus menanyakan kapan ganja itu sebaiknya dikirim," papar Brigjen Faisal.

Lalu, tersangka Ontang mengatakan situasi kantor pos sedang sepi dan ia sarankan agar ganja segera diantar ke kantor pos.

Bila ada petugas yang bertanya apa isi paket, Ontang mengarahkan agar Muammar menjawab bahwa isinya furniture.

Pada pukul 11.00 WIB, Muammar tiba di Kantor Pos Banda Aceh dan bertemu dengan Ontang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan