Jumat, 22 Agustus 2025

Gempa di Sulteng

Pemerintah Ungkap Alasan Gempa-Tsunami Palu Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Diketahui, Palu dan Donggala diguncang gempa berkekuatan magnitudo 7,4 serta dilanda tsunami, Jumat (28/9/2018).

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Twitter @Daeng_Info
Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah diguncang gempa berkekuatan magnitudo 7,4 serta dilanda tsunami, Jumat (28/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan bencana nasional sebagai status gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menyampaikan alasan di balik pernyataan itu di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Minggu (30/9/2018).

Menurutnya, kondisi bencana kali ini beda dari sistuasi bencana serupa di Aceh pada 2004.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, perbedaan tersebut terletak pada kondisi pemerintahan.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan