Selasa, 2 September 2025

Gempa di Sulteng

Polisi Bekuk 45 Pelaku Penjarahan Palu, Sebagian yakni Napi yang Kabur, Ambil Motor hingga Bawa ATM

Aksi penjarahan terjadi di tengah duka yang dialami warga Palu dan Donggala pascagempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).

Penulis: Yulita Futty Hapsari
KOMPAS.com/Mansur
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah.(KOMPAS.com/Mansur) 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penjarahan terjadi di tengah duka yang dialami warga Palu dan Donggala pascagempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang serta ATM.

Sebagian pelaku yang berhasil ditangkap yakni merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu Selasa (2/10/2018) mengungkapkan puluhan barang bukti juga telah diamankan polisi dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan