Alumni Lemhannas: Ketahanan Air Syarat Terbangunnya Ketahanan Pangan
Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPSA GROUP XXI meminta pemerintah dan rakyat Indonesia memperhatikan secara serius penguasaan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA-Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPSA GROUP XXI meminta pemerintah dan rakyat Indonesia memperhatikan secara serius penguasaan dan tata kelola air di Indonesia sebagaimana yang diamanatkan pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945.
Karena, dalam pasal tersebut, Ketua IKAL PPSA GROUP XXI, Komjen Pol (pur) Arif Wachjunadi menjelaskan, air harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Namun menghadapi ledakan penduduk pada tahun 2050, air tidak hanya untuk mencapai kemakmuran tetapi merupakan alat dan sekaligus objek strategis dalam pembangunan ketahanan nasional," ujar Komjen Pol (pur) Arif Wachjunadi yang beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Senin (22/10/2018).
Dalam kunjungan itu, rombongan IKAL PPSA GROUP XXI mengadakan diskusi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II).
Selain Arif Wachjunadi, Pengurus IKAL PPSA GROUP XXI yang hadir adalah Mayjend TNI Ilyas Alamsyah, Lily Wasitova, AM Putut Prabantoro dan Caturida Meiwanto Doktoralina.
Menurut Arif, pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai hampir 10 miliar dan Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk lebih dari 300 juta.
Pada tahun itu, menurut perkiraan PBB, negara yang dimaksud dengan populasi terbesar adalah India, China, Niegeria, Amerika Serikat, Indonesia dan Pakistan.
“Ledakan penduduk ini membutuhkan kebutuhan pangan, air dan energi. Negara-negara berpopulasi banyak dan kuat akan mencari sumber-sumber pangan, air dan energi untuk memberi makan penduduknya. Dalam konteks inilah, Indonesia yang memiliki kekayaan air, energi dan pangan akan menjadi salah satu destinasi untuk dikuasai oleh bangsa asing,” jelas Arif Wachjunadi.
Dalam konteks ini, imbuhnya, pangan, energi dan uang akan menjadi senjata untuk menguasai negara-negara.
Baca: Menkeu Ungkap Alasan Pemerintah Buat Dana Kelurahan
“Pangan tanpa air tidak mungkin akan terjadi. Dengan air, energi bisa terbentuk yang berguna untuk menggerakan motor kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, air memegang peranan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional dan tidak hanya sekedar kemakmuran.
IKAL PPSA GROUP XXI mengimbau bangsa Indonesia untuk memperhatikan, merawat, mengelola air dengan cara pandang yang berbeda,” ujar mantan Sestama Lemhannas RI ini.
Dalam konteks inilah, pasal 33 ayat 3 mengamanatkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks masa depan yaitu tahun 2050, air adalah alat strategis terbangunnya ketahanan nasional.
Dengan demikian, bangsa Indonesia bersama-sama pemerintah harus membangun ketahanan air sebagai syarat terbangunnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan berujung pada ketahanan nasional.
“Air tidak hanya sebagai obyek pemenuhan kebutuhan pokok tetapi air juga mempunyai fungsi sebagi sumber pangan dan energi. Oleh karena itu, tanpa memberlakukan sungai dan danau sebagai obyek vital, negara Indonesia akan kehilangan sumber pangan dan sekaligus sumber energinya" jelasnya.