Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Jalan di Depan PN Bandung Ditutup Bersamaan dengan Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab

Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandu‎ng, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018)

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandu‎ng, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandu‎ng, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018).

Ruas jalan di depan PN Bandung dari arah Jalan Merdeka maupun dari arah sebaliknya ditutup.

Bersamaan dengan itu, digelar sidang putusan praperadilan terhadap penerbitan SP3 oleh Polda Jabar terkait penyidikan dugaan penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Pantauan Tribun Jabar, massa berpakaian putih-putih itu berorasi dan berdoa agar hakim M Razad mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya.

Baca: Turis Asal China Membanjiri Bali Tapi Paling Sedikit Belanja Dibanding Wisatawan Eropa

Sidang praperadilan digelar sejak awal pekan lalu.

Orasi di depan PN Bandung menggunakan pengeras suara terdengar hingga ruang sidang 1‎, tempat berjalannya sidang putusan.

Praperadilan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah untuk menguji sah atau tidaknya penerbitan SP3 oleh penyidik, sah dan tidaknya penangkapan, penahanan, penyitaan hingga penggeledahan.

Kasus ini bermula saat Sukmawati melaporkan Rizieq Shihab terkait ceramahnya yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan