Pengedar Narkotika Asal Solo Ditembak Mati oleh Petugas BNN karena Mencoba Kabur
BNNP Jawa Tengah, menembak mati Imam Yoga Prakosa (26), salah seorang anggota sindikat narkotika jaringan besar di Surakarta.
Editor:
Daryono
KOMPAS.com/NAZAR NURDIN
Konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jaringan Solo di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jumat (2/11/2018)
Di tempat terpisah, petugas juga menangkap seorang pengedar sabu berinisial BTA (34) di kawasan Jebres Solo.
BTA yang merupakan bagian dari jaringan ini, ditangkap saat mengambil sabu seberat 5 gram di wilayah Banjarsari, Solo.
Tersangka RH dan BTA dijerat dengan Pasal 14 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Kompas.com/Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coba Kabur dan Melawan, BNN Tembak Mati Pengedar Narkotika asal Solo"