Senin, 1 September 2025

Tabrak Maut di Solo

Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk

Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat

Editor: Noorchasanah A
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi.

Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.

Keduanya pun terlihat saling berpelukan.

Lalu berbincang tak lama.

Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.

Iwan terlihat hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan