Jumat, 12 Juni 2026

Tabrak Maut di Solo

Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk

Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat

Tayang:
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi.

Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.

Keduanya pun terlihat saling berpelukan.

Lalu berbincang tak lama.

Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.

Iwan terlihat hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved