Fakta Tewasnya Anggota Brimob karena Dibacok, Kronologi hingga Perintah Tak Balas Dendam
Anggota Brigadir Mobil (Brimob), Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Pemakaman dilakukan Senin (31/12/2018) siang di TPU Kampung Sawah.
Yusuf dimakamkan di dekat makam ayahnya, Maruf.
Diketahui Briptu Yusuf meninggalkan istri yang sedang hamil anaknya yang ketiga.
4. Dua Pelaku Masih Buron
Sebanyak tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas saat ini telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (31/12/2018).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, yakni Zainal, Yongki dan Nizar.
Baca: Kurang dari Sebulan Ahok Bakal Bebas dari Mako Brimob, Lanjutkan Bisnis dan Gabung ke PDIP
Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
"Dua lagi masih buron, kami imbau untuk menyerahkan diri," kata Zulkarnain. Dijelaskan Zulkarnain, dari tiga pelaku yang diamankan, dua telah ditetapkan sebagai buronan atas kasus tewasnya Briptu Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Fakta Anggota Brimob Tewas Dibacok di Jalan: Polri Minta Tak Ada Balas Dendam