Jumat, 12 September 2025

Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar

PT HM Sampoerna DPC Baturaja rugi Rp 1.177.806.362 M, karena ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

uangteman.com
Ilustrasi 

TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.

Widayana pun membeberkan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap hingga pelaku ditangkap.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan