Setelah Ibunya Meninggal, Remaja di Lampung Diperkosa Ayah, Kakak, Adiknya selama Dua Tahun Terakhir
Remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Lampung diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ditinggal mati ibunya.
Editor:
Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ditinggal mati ibunya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, Jumat (22/2/2019), hal ini diungkapkan oleh Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih yang mendapatkan cerita dari korban.
Diketahui korban merupakan seorang dengan keterbelakangan mental.
Sehingga ketika meminta keterangan dari korban, korban didampingi oleh psikolog perempuan.
Kisah menyedihkan ini berawal saat korban tinggal berdua bersama ibu kandungnya, sejak umur 3 tahun.
Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban dikurung di kamar saat sang ibu berangkat kerja.
• Begini Kondisi Bayi Erni Susanti, Wanita yang Dibunuh Suami saat Hamil Tua
Korban dibukakan pintu hanya saat ibunya kembali dari kerja.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Namun suatu ketika sang ibu meninggal dunia dan korban harus dirawat oleh ibu dari ibunya, yakni sang nenek, yang tinggal di Tanggamus, Lampung.
Suatu hari, sang ayah, M (45) menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.