Minggu, 14 September 2025

Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Setelah Membuat Istrinya Babak Belur

Tidak tahan dengan perlakuan suami, Suorihatin (37) melaporkan suaminya Mujiono ke Polsek Megang Sakti.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Setelah melihat suaminya tidur, sembari menahan sakit Suriohatin pergi ke rumah Kadus Dusun II, Desa Megang Sakti IV untuk mengadu.

Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan setelah mendapat laporan Kamis (7/3/2019) sore sekira pukul 15.00 WIB anggota melakukan penangkapan dirumahnya.

"Saat diamankan ke Mako Polsek Megang Sakti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dia (Mujiono) mengakui perbuatannya," ujar Hendrawan kepada Tribunsumsel.com, Minggu (9/3/2019).

Untuk pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mujiono Warga Musirawas Pukuli Istri Sampai Babak Belur, Setelah Puas Dia Lalu Tertidur

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan