Kamis, 21 Agustus 2025

Gembong Narkoba Ditembak Mati saat Bawa 5 Kg Sabu-sabu

Pengedar narkoba kelas kakap bernama Yoyok (34), warga Jl Mangkurejo, Desa Kwangsa, Kecamatan Sedati, kabupaten Sidoarjo, ditembak mati anggota.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Mohammad Romadoni
Kondisi jenazah pengedar narkoba, Yoyok, warga Sidoarjo saat berada di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya. Yoyok ditembak mati polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba sabu-sabu seberat 5 kg. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pengedar narkoba kelas kakap bernama Yoyok (34), warga Jl Mangkurejo, Desa Kwangsa, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditembak mati anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Tindakan tegas Kepolisian menembak tersangka pengedar narkoba lima kilogram sabu-sabu itu karena Yoyok berupaya melawan ketika akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pihaknya menembak mati pengedar narkoba yang berusaha melawan petugas saat menangkapnya.

Tersangka dilumpuhkan saat mengirim lima kilogram sabu-sabu ke Madura.

"Penangkapan pengedar sabu-sabu lima kilogram ini dilakukan tadi pagi. Nanti lebih detail akan disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik," ungkapnya di Polda Jatim, Senin (11/3/2019).

Barung Mangera mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus pengedar narkoba ini semenjak yang bersangkutan berada di kawasan Jakarta.

Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu
Barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg yang disita polisi. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

Dari informasi yang diperoleh tersangka akan transaksi narkoba di Madura.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap," jelasnya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan narkoba berupa lima kilogram sabu-sabu itu berasal dari Malaysia.

Tersangka membawa sabu-sabu itu dari Jakarta ke Madura.

Pihaknya sudah melakukan pemantauan peredaran narkoba asal Malaysia di Jawa Timur dari 2018 hingga 2019.

"Tersangka memperoleh narkoba dari Serawak Malaysia di Jakarta lalu diedarkan ke Jawa Timur," ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka diduga mempunyai keterkaitan dengan warga Malaysia bernama M Fakaruddin (32) yang ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat satu kilogram via Bandara Interanasional Juanda.

Dari penangkapan itu pihaknya mengembangkan hingga melakukan penangkapam terhadap tersangka.

"Kami membututi tersangka dari Jakarta ke Jatim via jalur darat. Kami menindak tegas karena yang bersangkutan melawan saat transaksi narkoba di Madura," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan