Rabu, 27 Agustus 2025

Triwulan Pertama Tahun 2019, Satpol PP Sukoharjo Amankan 2 Ribu Liter Miras

Hingga pertengahan Maret 2019 ini, Satpol PP Kabupaten sukoharjo sudah menyita 2 ribu liter miras berbagai jenis yang tidak berizin.

zoom-inlihat foto Triwulan Pertama Tahun 2019, Satpol PP Sukoharjo Amankan 2 Ribu Liter Miras
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Ilustrasi minuman keras

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo terus melakukan operasi peredaraan Minuman keras (Miras) ilegal.

Hal ini untuk mencegah penyakit masyarakat serta aksi kriminalitas yang disebabkan miras.

Tercatat dalam triwulan pertama dalam tahun 2019, hingga pertengahan Maret 2019 ini, Satpol PP Kabupaten sukoharjo sudah menyita 2 ribu liter miras berbagai jenis yang tidak berizin.

Hal tersebut diungkapkan kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo saat ditemui di kantornya.

"Ini dari awal tahun sudah ada dua ribu liter lebih, dan ini meningkat drastis daripada tahun lalu," katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan