Minggu, 7 September 2025

Pelaku Pembunuhan Roni Ditembak Polisi saat Hendak Membeli Celana di Bogor

Polisi berhasil membekuk Marlin Sinambela alias Mabeas yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Roni di Bogor saat hendak membeli celana.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Marlin Sinambela alias Mabeos, otak pelaku pembunuhan yang menewaskan Roni Friska Hasibuan yang mayatnya ditemukan dengan tangan terikat di kawasan Tiban Pemai Sekupang, Batam berhasil ditangkap Polisi. TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN 

Setelah sebelumnya berlabel MR X karena tak diketahui identitasnya, akhirnya polisi sudah bisa memecahkan teka-teki identitas mayat yang ditemukan di kawasan Tiban Permai, Rabu (27/2/2019).

Melihat dari kondisi jenazahnya, mayat berinisial RFH yang berusia sekitar 43 tahun tersebut diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan dibuang ke semak-semak di kawasan Tiban Permai.

Identitas mayat MR X yang ditemukan tewas di kawasan Tiban Permai diketahui berinisial RFH.

Terkuaknya identitas itu setelah polisi membuka layanan call center atas temuan mayat korban dan ada salah satu keluarga yang melapor telah kehilangan anggota keluarganya.

Saat mengetahui beberapa ciri-ciri korban, keluarga tersebut merasa sangat mengenali korban tersebut.

Selam yakin dengan sejumlah ciri-ciri fisik korban, keluarga korban mengenali ciri ciri korban pada gigi palsu yang dipasang korban.

Baca: Seorang Caleg Tewas Usai Pergoki Sejumlah Orang Membongkar Gerai Usaha Minuman Miliknya

Untuk memastikan korban memang RFH, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA salah satu anggota keluarga tersebut dengan korban.

Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.

Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.

Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di seberang Perumahan Bukti Permai Tiban.

Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari autopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi-tubi oleh benda tumpul.

"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.

Selain itu, terdapat pula kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan ukuran 12 cm, lebar 3 cm.

"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak panjang 10 cm lebar 5 cm," sebutnya menjelaskan kembali.

Baca: Yonang Kalap dan Aniaya Rohani saat Tahu Istrinya itu ke Luar dari Kamar Mandi Bareng Pria Lain

Ada patahan tulang dahi dengan bentuk tidak teratur, dengan ukuran 7 cm kali 0,5 cm.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan