Kamis, 2 Oktober 2025

Polresta Bandar Lampung Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Aksi Pembobolan ATM

AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi berpangkat brigadir, GS yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM.

Editor: Dewi Agustina
CCTV News
Ilustrasi mesin ATM 

Ia mengaku, apabila hasil konfirmasi di sana memang benar itu oknum anggota Polres Tanggamus, maka pihaknya akan mengikuti saja.

Sehingga sumber informasi hanya dari Polda Lampung atau Polresta Bandar Lampung.

Lantas jika benar oknum tersebut anggota Polres Tanggamus maka penindakan selanjutnya juga diserahkan ke kepolisian tempat kejadian perkara yang memprosesnya.

"Kami persilakan diproses di sana, sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya. Sebab kami tidak akan melindungi," ujar AKBP Hesmu Baroto. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Brigadir GS Tepergok Ganjal Mesin ATM, Polda Lampung: Pasti Kena Sanksi Jika Terbukti

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved