Polresta Bandar Lampung Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Aksi Pembobolan ATM
AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi berpangkat brigadir, GS yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM.
Ia mengaku, apabila hasil konfirmasi di sana memang benar itu oknum anggota Polres Tanggamus, maka pihaknya akan mengikuti saja.
Sehingga sumber informasi hanya dari Polda Lampung atau Polresta Bandar Lampung.
Lantas jika benar oknum tersebut anggota Polres Tanggamus maka penindakan selanjutnya juga diserahkan ke kepolisian tempat kejadian perkara yang memprosesnya.
"Kami persilakan diproses di sana, sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya. Sebab kami tidak akan melindungi," ujar AKBP Hesmu Baroto. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Brigadir GS Tepergok Ganjal Mesin ATM, Polda Lampung: Pasti Kena Sanksi Jika Terbukti