Senin, 8 September 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

12 Pelajar SMA Aniaya Siswi SMP Jadi Perhatian Hotman Paris, Gubernur Kalbar Pun Kecewa

Setelah kasus siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 pelajar SMA gempar Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun bereaksi.

Editor: Hendra Gunawan
kolase Instagram/@hannytummee, @hotmanparisofficial
Hotman Paris Ikut Bantu Cari Keadilan untuk AU, Siswi SMP yang Dikeroyok 12 Anak SMA 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Setelah kasus siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 pelajar SMA gempar Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun bereaksi.

Perlu diketahui, pengelolaan SMA berada di tangan pemerintah provinsi dan pengelolaan SMP masih berada di tangan kabupaten kota masing-masing.

Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta dengan tegas agar kasus ini terus dilanjutkan untuk proses hukumnya. Kemudian status anak dibawah umur dimintanya tak menjadi alasan dalam proses hukum.

Selain itu, Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini, meskipun kejadian pengeroyokan yang dilakukan 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP terjadi diluar sekolah.

Baca: Karena Mimpi, Makam Ferolin Akhirnya Dibongkar, Aksi Keji Sang Suami Pun Terbongkar

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ucap Midji, Selasa (9/4/2019) malam.

Midji meminta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

"Mereka layak mempertanggungajawabkan perbuatannya, karena sudah mempermalukan daerah ini," pungkasnya.

Harus Proses Hukum

Kasus pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara.

Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.

Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.

Baca: Dengan Alasan Kedinginan, Lelaki Ini Berusaha Cabuli Adik Ipar Saat Berteduh di Bangunan Sekolah

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan