Penganiayaan Siswi di Pontianak
Para Siswi Pengeroyok Audrey Minta Perlindungan yang Sama dengan Korban, Ini Masalah yang Dihadapi
Para siswi pengeroyok Audrey mengaku akan dibunuh oleh orangtua Audrey dan keluarganya
Editor:
Sugiyarto
Kepolisian memastikan Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikeroyok dan dianiaya sejumlah siswi SMA tidak mengalami kerusakan organ intim.
Hal itu terlihat dari hasil visum terhadap Audrey.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go mengatakan, semua informasi yang beredar di media sosial terkait kasus Audrey tidak semuanya benar.
"Hasil visumnya sudah keluar, tidak seperti yang viral di luar.
Artinya, di area kewanitaan korban itu tidak ada yang aneh, normal, tidak ada luka," ujar Donny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Donny menuturkan, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono baru saja menjenguk Audrey yang masih dirawat di rumah sakit.
Secara fisik, kondisi gadis berusia 14 tahun itu berangsur membaik.
"Tadi Kapolda Kalbar sempat menjenguk, setelah Beliau keluar menjelaskan bahwa secara fisik, Beliau lihat korban normal.
Tapi kalau secara psikis, Pak Kapolda tidak bisa jelaskan, karena yang bisa jelaskan itu ahlinya," ucapnya.
Kasus penganiayaan terhadap Audrey yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak viral di media sosial.
Informasi di media sosial menyebut, Audrey mengalami kekerasan fisik dan juga seksual.
Salah satu pelaku disebut sengaja menusuk kemaluan korban menggunakan jari.
Kasus yang melibatkan pelajar-pelajar putri itu mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.
Warganet ramai-ramai menandatangani petisi berjudul 'Justice for Audrey' yang dibuat Fachira Anindi di laman Change.org.
Hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 3 juta orang.