Kasus Mutilasi di Blitar
Guru Budi Hartanto Dimutilasi di Warung Kopi Wilayah Kediri yang Sudah Disewa Dua Pelaku
Pembunuhan yang berujung mutilasi terhadap guru Budi Hartanto, dilakukan di sebuah warung kopi yang sebelumnya sudah disewa pelaku.
Editor:
Dewi Agustina
Pelaku pembunuhan Budi Hartanto dua orang, berinisial AP dan AJ.
Baca: Tak Percaya Hasil Visum, Keluarga dan Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Foto Memar yang Dialami Audrey
Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan ditangkap di hari yang sama, Kamis (11/4/2019).
Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
AP ditangkap di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri. Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, AP merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi, Kamis (11/4/2019) sore di Jakarta.
"Kami tangkap di lokasi berbeda," katanya pada awak media, Jumat (12/4/2019).
Melalui keterangan yang diperoleh AP, hanya berselang hitungan jam polisi juga menangkap AJ di Kediri.
"Si AP ungkap persembunyian si, AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung menerangkan, proses penyelidikan terhadap kedua pelaku akan diupayakan di Polda Jatim.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang memastikan pelimpahan tersangka.
"Kami akan bawa 2 pelaku ke Polda jatim untuk kami selidiki lebih lanjut. Jumat (12/2/2019)sore ini pelaku mungkin sudah tiba di sini," tandasnya.

Potongan Kepala Dipendam dalam Tanah
Setelah sembilan hari berlalu, misteri hilangnya potongan kepala Budi Hartanto, guru honorer asal Kediri yang dimutilasi di Blitar, akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, potongan kepala tersebut selama ini disimpan oleh pelaku berinisial AJ di Desa Beleber, Kediri.
Proses penyimpanan itu, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, dilakukan dengan cara dipendam dalam sepetak bidang tanah di kawasan tersebut.
"Di desa tersebut bagian tubuh itu dibawa si AJ ke Kediri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera pada awak media, Jumat (12/4/2019).