Kasus Seks Menyimpang 19 Bocah di Garut, Lakukan di Toilet & Lapangan hingga Anggap Permainan Biasa
Beriku ini fakta kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut. Lakukan perbuatan di toilet dan lapangan hingga menganggap permainan biasa.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Video porno ini dimiliki oleh seorang bocah berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut video tersebut diperoleh dari sebuah situs.
"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.
5. Sebanyak 4 bocah murni jadi korban
Dari 19 bocah yang terlibat dalam kasus seks menyimpang di Garut, tiga di antaranya merupakan anak perempuan.
Ketiga anak tersebut murni menjadi korban dalam kasus ini.
Baca: Komisioner KPU Kota Yogyakarta yang Melakukan Tindak Asusila Tidak Diproses Hukum, Ini Alasannya
Baca: Wanita di Bitung Melawan saat Nyaris Diperkosa, Pelaku Tertusuk di Bagian Punggung
Selain ketiga anak perempuan, ada satu anak laki-laki yang juga menjadi korban.
Rentang usia dari keempat korban ini yakni delapan hingga 11 tahun.
"Pelaku sekaligus korban ada 15 orang. Tapi yang jadi korban saja ada empat, tiga perempuan satu laki-laki hanya nerima jadi korban," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria pada video wawancara di acara Kabar Petang yang diunggah akun Youtube TV One.
6. Anggap permainan biasa
Berdasarkan pengakuan, 19 bocah tersebut mengaku tak menyadari perbuatan mereka berbahaya.
Mereka bahkan telah melakukan seks menyimpang lebih dari satu kali.
Para bocah tersebut menganggap permainan ini merupakan permainan biasa.
"Pengakuan pelaku atau korban, ini kan dianggapnya permainan biasa. Jadi enggak ada yang aneh, dia pikir itu permainan anak-anak biasa," kata Budi Satria.
(Tribunnews.com/Miftah)