Selasa, 9 September 2025

Anak Pengamen Jadi Korban Rudapaksa Oknum PNS di Kalbar, Begini Penjelasan Polisi

Untuk jeratan pidana pada HW, polisi menerapkan undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Anak Pengamen Jadi Korban Rudapaksa Oknum PNS di Kalbar, Begini Penjelasan Polisi
google
Ilustrasi

* Tahun 2016 sebanyak 23 kasus.

* Tahun 2017 sebanyak 14 kasus.

* Tahun 2018 sebanyak 11 Kasus.

* Tahun 2019 hingga bulan April 10 Kasus.

Khusus 2017, Kota Pontianak menempati urutan pertama kasus kejahatan seksual terhadap anak, yakni dengan jumlah 10 kasus.

Disusul Kabupaten Ketapang dua Kasus, Kabupaten Kubu Raya satu Kasus, dan Kabupaten Sanggau satu kasus.

Sementara di 2018, menurut data yang ada, Kota Pontianak masih menjadi urutan pertama dengan kasus Kejahatan Terhadap Anak, yakni enam Kasus, kemudian Kabupaten Kubu Raya empat Kasus, dan Kabupaten Mempawah, satu Kasus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan