Jumat, 5 September 2025

OTT KPK di Talaud

Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi kembali memantik kontroversi. Bupati cantik ini memutasi pejabat di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada

Editor: Dewi Agustina
kolase/ instagram
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip 

Sri Wahyumi Manalip meninggalkan daerah tanpa izin Gubernur selama 11 hari berturut-turut dari 28 Juni sampai 8 Juli 2018 pascapilkada, padahal daerah membutuhkan figur pemimpin yang mempersatukan.

Pasca Pilkada terjadi demonstrasi dan keributan yang membuat warga terluka.

Ditangkap KPK

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.

Ketua DPC Hanura Talaud ini sudah ditiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.

Dia bersama petugas KPK dikabarkan sedang menunggu penerbangan ke Jakarta.

Sekertaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolf Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.

Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.

Baca: Tewas Terjatuh dari Gedung Kampus, Lingizzatil Dikenal Sebagai Mahasiswi Berprestasi di FKIP Unila

"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut pengakuannya, saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar.

"Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.

Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kedati ada penangkapan Bupati Talaud.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 7 Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi: Dinonaktifkan Mendagri, Bertikai dengan PDIP, Ditangkap KPK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan