Jumat, 15 Agustus 2025

Tersangka Ujaran Kebencian, Solatun Dulah Sayuti Ternyata Seorang Caleg DPR RI

Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui seorang caleg.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Tersangka Ujaran Kebencian, Solatun Dulah Sayuti Ternyata Seorang Caleg DPR RI
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Solatun Dulah Sayuti memposting kampanye pencalegannya di akun Facebook.

Solatun Dulah Sayuti, mengaku dosen pascasarjana di kampus swasta di Kota Bandung mengakui menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019.

Solatun menulis di Facebook-nya: "Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar engan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka."

Karena postingannya itu, Solatun kini ditahan dan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan