Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Editor: Tiara Shelavie
POS-KUPANG.COM/ Aris Ninu
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai di Rutan Ruteng. 

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai telah memasukki tahapan penuntutan.

Yang mana jaksa penyidik melakukan penyerahan dua tersangka korupsi dana desa masing-masing tersangka A dan tersangka SJT kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Penyerahan dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pada Desa Salama Kecamatan Reok Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 lengkap dengan barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved