Massa di KPU Sumut Minta Joko Widodo-Ma'aruf Amin Didiskualifikasi
Aksi protes dan unjuk rasa atas berbagai aksi perilaku kecurangan yang terlihat di mana-mana secara terstruktur, sistematik dan masif
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (21/5/2019) digeruduk ratusan orang.
Massa menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat.
Mereka meminta agar KPU pusat segera mendiskualifikasi pasangan calon presiden kubu 01.
"Kita minta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin," kata Rabualam, Selasa (21/5/2019).
"Salam Setengah Merdeka, siap jihad, siap mati," teriak Rabualam.
Baca: Jika Kelak Menjadi Seorang Istri, Anya Geraldine Ingin Berhijab
Rabualam menjelaskan, pihaknya melaksanakan aksi protes dan unjuk rasa atas berbagai aksi perilaku kecurangan yang terlihat di mana-mana secara terstruktur, sistematik dan masif (TSM).
Terlebih dalam dua presiden yang bertarung.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 sudah sampaikan protes.
Namun hanya satu protes yang diterima, yaitu persoalan situng, sementara gugatan soal penggelembungan suara dan lainnya malah dibatalkan.
"Kita lihat tadi malam menjelang pagi di saat sahur, KPU menyelesaikan perhitungan suara secepatnya. Seolah-olah mencuri waktu sebelum waktunya 22 Mei 2019. Ini penipuan, kita ingin KPU menghitung seluruh C1 yang ada diulang secara real," tegas Rabualam.
Baca: Terancam Hukuman Mati, HS Kirim Surat Permintaan Maaf Pada Jokowi
Lebih lanjut, sebagai salah satu Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat dan relawan 02, Rabualam mengaku apabila besok KPU tidak kembali merevisi dan menganulir keputusan yang telah ditetapkan, maka besok akan dilaksanakan aksi yang lebih besar.
"Kita tunggu hasilnya besok, kita harus siap berjihad," jelas Rabualam.
Pesan Prabowo Bagi Peserta Aksi 22 Mei
Prabowo meminta agar aksi unjuk rasa para pendukungnya dalam menyikapi penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan secara damai.