Jumat, 12 September 2025

Massa di KPU Sumut Minta Joko Widodo-Ma'aruf Amin Didiskualifikasi

Aksi protes dan unjuk rasa atas berbagai aksi perilaku kecurangan yang terlihat di mana-mana secara terstruktur, sistematik dan masif

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat berorasi di atas mobil komando di depan Kantor KPU Sumut, Selasa (21/5/2019) 

Prabowo mengatakan, aksi atau kegiatan apa pun yang akan dilakukan pendukungnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Bahwa rakyat dapat berkumpul dan bahwa rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasi tentunya semua dalam ketentuan hukum yang berlaku," ujar Prabowo seperti dikutip dari video, Selasa (21/5/2019).

Baca: Amankan Aksi Demonstrasi 22 Mei, Polri-TNI Tidak Akan Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam

"Karena itu saudara-saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apa pun tindakan dan aksi dan kegiatan yang saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya merupakan upaya yang konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. (Tribunnews/Srihandriatmo Malau/Tribun Medan/M Andimaz)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan