Jumat, 22 Agustus 2025

Dikabarkan Tak Buka Pada Kamis Malam, Satpol PP Tegal Bantah Tutup Warung Lamongan Bu Anny

Satpol PP Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bantah menutup Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Slawi yang tengah viral diperbicangkan.

Editor: Miftah
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Satpol PP Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bantah menutup Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Slawi yang tengah viral diperbicangkan. 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Satpol PP Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bantah menutup Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Slawi yang tengah viral diperbicangkan netizen di seluruh Indonesia.

Beredar kabar di media sosial bahwa Warung Bu Anny yang bikin heboh karena harga tak lazim itu ditutup alias ditertibkan pada Kamis (30/5/2019) kemarin.

Ada netizen yang menulis Warung Bu Anny tutup setelah didatangi petugas Satpol PP sehari sebelumnya sehingga tidak berjualan pada Kamis malam.

Dua fakta itu benar terjadi tapi tidak saling berkaitan seperti dikemukakan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tegal, Tavip Mulyartomi, kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2019) pagi.

Viral Facebook! Makan Seafood di Warung Bu Anny Bayar Rp 700 Ribu, Katanya: Ada Rupa, Ada Harga

Tavip menyampaikan bantahan itu saat sejumlah pemangku kepentingan mengikut rapat perihal penerbitan edaran wajib pencantuman harga bagi para PKL di ruangan Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Tegal.

Peserta rapat meliputi pejabat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM), Satpol PP, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Menurut Tomi, sapaannya, kedatangan personelnya ke warung di samping Kantor Kecamatan Slawi pada Rabu siang itu hanya untuk mengecek saja kebenaran keluhan pembeli yang viral.

Mereka bertemu dengan pemilik warung dan berdialog.

"Tidak ada penutupan dari Satpol PP atau Pemkab Tegal.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan