Rabu, 8 Oktober 2025

Darurat Narkoba

Begini Perjalanan Kurir Narkoba 25 Kg Hingga di Pontianak

‎Saat di gelarnya reka ulang, terungkap SE menjalankan aksinya dalam melakukan pengirimanan narkoba ini tidak sendirian

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Press Conferens pengungkapakan Narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 25 kg di Pontianak, Jumat (14/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribun  Pontianak Hadi Sudirmansyah


TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - 
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengelar reka ulang pengungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia -Kota Pontianak – Pangkalan Bun, Prov Kalteng dengan barang bukti 25,03 kg 

‎Dengan penjagaan super ketat dari anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar dua tersangka pelaku tindak pidana narkoba SE (28) warga Sei Raya Dalam dan JH warga Siantan Hulu jalani reka ulang di dua hotel berbintang dan restoran siap saji di kota Pontianak pada Sabtu (15/6/2019)

‎Saat di gelarnya reka ulang, terungkap SE menjalankan aksinya dalam melakukan pengirimanan narkoba ini tidak sendirian.

Ia berpindah-pindah hotel berbintang di kota Pontianak

Bermula SE tiba dengan barang bukti narkoba di hotel Kini Pontianak, lalu menumpang taxi online dia juga pindah ke satu hotel di Pontianak.

SE sebelum transaksi dengan penerima barang, terlebih dahulu mengirimkan 6 sample narkoba yang dia simpan di Restoran siap saji KFC Gajahmada Pontianak.

Baca: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 8 Ekor Ayam Taji

Seperti di ketahui‎ anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika.

Petugas mengamankan dua pelaku SE dan JH yang merupakan warga Pontianak.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yuda, pada Rabu (12/6/2019).

Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapan bahwa penggrebekan pelaku narkoba dengan barang bukti sabu 25 kg dilakukan di satu di antara hotel berbintang Pontianak merupakan peredaran narkotika antar Provinsi ini.

“Iya kita dari Timsus Polda Kalbar telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya dari Pontianak akan dibawa ke Pangkal Bun Kalimantan Tengah. Kurang lebih selama 1 minggu tim melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku”ujar Dir Resnarkoba Polda Kalbar.

Baca: Bocah Asal Pontianak Tenggelam di Sungai Boyan, Warga Temukan Jenazahnya di Lubuk Buaya

Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan pengrebekan Tepatnya pada hari rabu 12 Juni 2019 sekitar pukul 00.15, pihaknya melakukan penggerebekan di hotel berbintang kamar No. 627.

"Dari pelaku SE ini didapati 1 buah koper yang dipenuh dengan sabu yang beratnya 12 Kilogram. Dan juga didapati diluar koper 2 klip kecil beserta alat hisap dan pelaku JH‎ didapati Tas hitam berisi 12 bungkus Narkotika jenis Shabu terdiri dari 8 bungkus berwarna kuning dan 4 bungkus berwarna hijau. "Katanya

Dan lanjutnya, untuk Jumlah Total BB yg diduga Shabu yang diamankan seberat kurang lebih 25 (dua puluh lima) Kilogram Brutto

Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa beberapa handphone, atm, buku tabungan dan uang tunai.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved