Senin, 29 September 2025

Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban

Reka ulang pembunuhan sadis di Warungkondang, pelaku pukul kepala korban pakai batu

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Reka adegan pembunuhan sadis di Warungkondang, Kabupaten Cianjur 

Tiba di kebun teh, tiga tersangka dan korban yang mengendarai dua motor berpura-pura membuka kemasan untuk mabuk bersama, namun korban berdiri dan setengah menantang kepada para pelaku.

Seketika itu satu pelaku langsung menghunuskan pisau ke arah perut korban, namun bukannya terluka malah pisaunya yang bengkok.

Tak sampai di situ para pelaku juga menghantamkan golok ke tangan korban, namun dua kali hantaman korban belum terluka.

Lalu pelaku menggeledah saku dompet korban dan menemukan beberapa jimat. Kepada pelaku, korban memang sempat berujar silakan bacok kalau memang mempan.

Pelaku lalu membuang jimat dalam dompet korban dan kembali melukai korban.

Beberapa saat kemudian pelaku kembali membacokkan golok ke arah lengan atas namun melenceng ke leher, hal itu dilakukan berkali-kali sampai korban mulai terluka.

Lalu seorang pelaku mengambil batu besar dan menghantamkannya ke arah kepala korban, seketika korban yang sejak awal terdiam mulai berontak.

Hantaman batu besar dilanjut dengan dua hantaman batu lagi. Seketika itu korban mulai tak bergerak.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, yang hadir di reka adegan mengatakan, para pelaku terungkap setelah pelaku pertama AG tertangkap di Bogor.

Dari penangkapan pertama dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya.

"Hari ini kami mengadakan rekonstruksi kasus eksekusi terhadap korban hasil rekonstruksi terungkap bahwa pelaku sudah merencanakan adanya pembunuhan terhadap korban," ujar Soliyah.

Kapolres mengatakan, pembunuhan berencana ini dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban karena jika lewat knalpot motornya bising.

"Ada barang bukti yang diamankan, golok, pisau, batu, dan keling, motor korban diambil, hp, dompet berisi Rp 50 ribu juga diambil, alat untuk membunuh sudah disiapkan dari rumah," ujar Soliyah.

Pembunuhan yang terjadi 26 Mei sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan satu pelaku di bawah umur dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Bantah Tidak Siap Lampirkan Barang Bukti, Ini Alasannya

Kuasa hukum para pelaku Uus Usmayanto SH dan H Iwan Tudi Hermawan, mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polres akan memisahkan kasus hukum pelaku yang telah dewasa dan satu pelaku yang masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan