Berita Viral
VIRAL Video di Instagram Rekam Aksi Polisi Tangkap Napi Kabur di Aceh Utara, Begini Kebenarannya
VIRAL video di Instagram, seorang pria rekam aksi polisi menangkap napi Rutan Lhoksukon di Aceh kabur pada Minggu (16/6/2019).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Astaga! Tiba-tiba saya menjadi fans bapak-bapak Polisi ini...!!!! Kerenn Pak Pol!!!"
Baca: Hasil Pemeriksaan Psikologis: Setya Novanto Kategori Napi Risiko Tinggi
Dilansir Serambi Indonesia, puluhan napi di Rutan Lhoksukan merusak tiga pintu hingga menyebabkan 73 dari total 447 napi berhasl melarikan diri.
Kepala Rutan Lhoksukan, Yusnal NH, mengungkapkan aksi pelarian diri dimulai Syafrijal (42) yang merupakan napi kasus pembunuhan asal Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

“Ia memegang besi dan sikat gigi yang sudah diruncingkan, kemudian menggoyang pintu ketiga yang berada dalam tahanan."
"Kemudian diikuti puluhan napi lain, sehingga pintu tersebut rusak."
"Kemudian mereka juga merusak pintu kedua dengan cara menggoyangnya lagi dan melempar dengan kursi besi,” tutur Yusnal, Minggu (16/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun Serambi Indonesia, sebelumnya total napi yang berhasil ditangkap adalah sebanyak 27 orang, bukan 29 seperti yang disebutkan Sarbulis.
Selain itu, dua napi yang melarikan diri telah menyerahkan dirinya dalam waktu hampir bersamaan pada Selasa (18/6/2019) malam.
Sementara satu napi ditemukan tewas di sungai di Desa Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukan, Aceh Utara.
Berdasarkan informasi terakhir, Kamis (20/6/2019), 43 napi diketahui masih dalam pelarian diri.
Yusnal menuturkan, napi yang tidak menyerahkan diri dan tertangkap saat pengejaran petugas, mereka akan dicabut hak-haknya.
Baca: Dua Napi Rutan Lhoksukon yang Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri, 43 Lainnya Masih Berkeliaran
Di antaranya adalah tidak diusulkan remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.

“Napi yang sudah ditangkap tersebut akan dikenakan sanksi berupa pencabutan haknya."
"Sedangkan dua orang yang menyerahkan diri tidak akan dicabut haknya."
"Karena itu, kita mengimbau kepada seluruh tahanan dan napi yang sudah kabur supaya segera kembali,” tutur Yusnal, Selasa (18/6/2019).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah, mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus perusakan fasilitas negara di Rutan Lhoksukan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Serambi Indonesia/Jafaruddin/jaf)