10 Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kabupaten Pekalongan
Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/06/2019) dini hari.
Belasan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP ini merazia hotel melati yang ada di kawasan Pantura Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kabid Tibum Trams Satpol PP, Argo Yudha Ismoyo operasi pekat ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
Selain menegakkan Perda, razia ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Baca: Mindo Tampubolon Terpidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Istri Dijebloskan ke Lapas Barelang
"Saat di razia, para pasangan tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke aula Kecamatan Wiradesa untuk dilakukan pendataan," kata Argo kepada Tribunjateng.com.
Argo mengatakan tidak hanya didata, pasangan bukan suami istri ini juga dilakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine tidak ditemukan pasangan yang menggunakan narkoba dan kami juga membina agar pasangan bukan suami istri tidak melakukan perbuatannya kembali," imbuhnya. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kabupaten Pekalongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/operasi-pekat-satpol-pp-kota-pekalonbaru_1.jpg)