Sabtu, 8 November 2025

Prostitusi Artis

Bebas Lusa, Vanessa Angel Akan Langsung 'Nyalon' Perawatan Tubuh

Vanessa Angel divonis bersalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus penyebaran konten asusila.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Akan tetapi atas dasar permintaan Vanessa Angel akhirnya tim kuasa hukum mengaku menerima putusan tersebut.

"Karena ini permintaan Vanessa Angel sendiri, meski kami juga keberatan atas putusan itu ya kami menerima," terang Malik, Rabu, (26/6/2019).

Tak hanya itu, Vanessa mengaku capek dengan kasus yang dialaminya.

"Dia capek dengan kasus ini, makanya dia legowo karena sudah tahu dengan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Bebas 2 hari lagi

Bila mengacu pada putusan hakim, Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, menilai Vanessa sudah dapat menghirup udara bebas, Sabtu (29/6/2019)  lusa.

"Kami akan jemput pada Minggu nya ya, tapi karena JPU masih pikir-pikir ya. Meskipun akan banding ya kami layani," katanya.

Diketahui ada beberapa hal yang meringankan Vanessa Angel sehingga dirinya divonis lebih rendah dibanding tuntutan JPU.

Hal yang meringankan Vanessa di antaranya bertindaksopan dan mengakui kesalahan serta menjadi tulang punggung keluarga.

Tidak ada hal yang memberatkan Vanessa berdasarkan pertimbangan hakim.

Ingin perawatan

Vanessa Angel mengungkapkan keinginan apabila kelak bebas dari penjara. keinginan terdakwa kasus penyebaran konten asusila itu, diungkap oleh Reni, tantenya.

Satu hal yang akan dilakukan Vanessa bila bebas kelak adalah melakukan perawatan diri di salon.

"Kalau rencana itu kemarin bilang sama saya ingin nyalon. Ya merawat dirilah, beberapa waktu ini kan di dalam ya," kata Reni kepada Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Namun, kepada Reni, Vanessa tak bercerita apakah dirinya akan kembali berkarier di dunia entertainment.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved