Selasa, 2 Juni 2026

Pria Ini Beli Barang Elektronik dari Hasil Penipuan Berkedok Keluarga Ditangkap Polisi

Namun setelah pelaku berhasil melarikan uang, korban baru mengetahui kalau dirinya baru saja menjadi korban tindak pidana penipuan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka Bambang pelaku penipuan lewat modus keluarga ditangkap polisi, saat diamankan di Polsek Medan Timur. 

Masih kata Arifin, para pelaku mencari calon korbannya secara acak.

Korban yang bisa diperdaya akan mereka paksa menyerahkan sejumlah uang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara," pungkas Arifin. (mak/tribun-medan com)


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bambang Raup Puluhan Juta setelah Tipu Korban Lewat Modus Keluarga Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved