Rabu, 8 Oktober 2025

Kisah Penggagalan Kawin Kontrak Gadis Singkawang dengan WNA Tiongkok, Sudah Mau Terbang

olres Singkawang menggagalkan upaya kawin kontrak wanita asal Kota Singkawang dengan warga negara Tiongkok.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TERUNGKAP! Pengakuan 7 Warga China Sindikat Kawin Kontrak, Ungkap Niat Datang ke Pontianak 

Pertunangan itu, dihadiri hanya beberapa orang, termasuk tersangka yang diamankan di Polres Singkawang.

Pasca tunangan, orangtua korban diberi uang Rp 20 juta, dan tiga handphone untuk korban dan kedua kakaknya.

Keesokkannya, korban diberikan uang Rp 8 juta dari tersangka serta dibelikan cincin emas.

"Segala biaya pertunangan ditanggung oleh seseorang yang masih kami samarkan identitasnya," jelas Suprihatin.

Satu tersangka bersama Barang Bukti (BB) telah diamankan, di antaranya tiga HP, satu mobil, satu bundel fotokopi KTP, KK dan paspor.

Satu lembar print out tiket pesawat Pontianak-Jakarta atas nama SA, AN dan AO, serta uang Rp 1,2 juta.

Suprihatin mengungkapkan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan sejumlah penyidikan guna pengembangan kasus.

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 4 yo, pasal 2 ayat 1 dan pasal 10 Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Hukuman maksimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tukasnya.

Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kepada para Mak Comblang atau penghubung kawin kontrak, dan sebagainya agar berpikir bahwa apa pun yang dilakukan adalah untuk keluarganya sendiri.

"Mak comblang tersebut harus berpikir seandainya ini adik kita, seandainya anak perempuan kita. Nah itu yang mesti kita harapkan dari para Mak Comblang itu," katanya.

“Bila Mak Comblang ini memperkenalkan untuk tujuan baik, hal itu justru bagus karena mendapatkan suami atau istri yang baik. Pertama dia benar-benar mencari istri. Kemudian dia mempunyai pekerjaan dan sanggup membiayai istri ini dengan baik. Kalau itu tidak baik, jangan dilakukan," imbuhnya.

Kemudian, ditegaskan, apabila modusnya hanya untuk kepentingan sendiri, maka tidak bisa diberikan ampun. Ia berharap, hal itu diberikan sanksi tegas.

Chui Mie yakin dan percaya semua orang tua dan perempuan menginginkan kehidupan yang lebih baik dan mendapat suami yang baik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved