Kamis, 11 September 2025

Pria di Garut Paksa Anak Kandungnya Hubungan Intim 4 Tahun Sejak Kelas 5 SD Hingga Melahirkan

Aksi bejat yang dilakukan UR (42), warga Kecamatan Malangbong kepada anak kandungnya sudah berlangsung selama empat tahun.

Editor: Sugiyarto
Istimewa via Bangka Pos
Ilustrasi 

Pribadi Atma menjelaskan, HA hampir menjadi menjadi bulan-bulanan warga sekitar sebelum diamankan polisi.

 Guru Les yang Cabuli 34 Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar

 Buntut Mencabuli Penumpang, Sopir Angkot dan Rekannya Divonis Penjara 10 Tahun

Pasalnya ibu korban yang terkejut mendengar pengaduannya anaknya itu segera melaporkan kepada aparat desa.

Tidak lama kemudian, laporan soal HA yang mencabuli anak tirinya terdengar warga.

"Sebelum diamankan ke kantor, warga sudah menangkap pelaku. Sebelum terjadi aksi anarkis kami amankan," kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak bisa menahan birahi saat memijit anaknya yang mengeluh pegal-pegal.

"Mengetahui sang istri sudah tertidur pulas, pelaku mulai meminta lebih merayu dan membujuk korban dan meraba bagian sensitif korban. Pelaku mengancam agar tidak berteriak dan membangunkan ibunya," kata Pribadi Atma.

Akibat perbuatannya, HA ditahan di sel Polres Tasikmalaya dan terancam pasal perlindungan anak dibawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara.

Bupati Prihatin

Kerap terjadi kasus kekerasan terhadap anak termasuk kasus cabul di wilayahnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku prihatin.

Dia mengatakan pihaknya melalui beberapa dinas terkait akan lebih fokus menciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang ramah anak.

"Kami berfokus untuk menciptakan Tasikmalaya ini untuk bisa jadi Kabupaten yang ramah anak," kata Ade, Jumat (28/6/2019).

 Oknum Guru PNS di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Ade juga mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilakukan untuk menciptakan hal itu.

"Kami memang akui memang perlu langkah untuk perlindungan anak di kami. Mudah-mudahan tahun ini lebih meningkat lagi kami dorong agar ramah dan layak anak," tuturnya.

Menurut Ade, untuk menciptakan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah layak anak, bukan hanya tugas pemerintah, tapi diperlukan komitmen bersama semua elemen masyarakat.

"Jika ada komitmen bersama maka tidak perlu ada regulasi juga bisa. Kita jalankan saja karena ini juga merupakan kebijakan dari pusat untuk setiap daerah harus menjadi lingkungan layak anak," kata Ade.

 Guru Les yang Cabuli 34 Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar

 Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton

Pencabulan di Garut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan