Jumat, 12 September 2025

Usai Membunuh Tetangganya Tupinem, Pebrian Sempatkan Diri Melayat Agar Warga Tak Curiga

Usai membunuh tetangganya Tupinem (76), untuk menghilangkan jejak Pebrian malah berpura-pura melayat ke rumah korban.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Ardani Zuhri
Pebrian, tersangka kasus pembunuhan Tupinem duduk dikursi roda dengan dua tembakan di kaki kiri dan kanan. SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI 

Ketika berada di rumah korban, kebetulan sepi tiba-tiba terlintas lah niat jahatnya untuk mencuri uang dan barang berharga lainnya di kamar korban.

Baca: Bukan AHY, Ini 3 Kader Demokrat Ini Disebut-sebut Potensial Digaet Jokowi Jadi Menteri

Baca: Istri Sopir Jokowi dan Gibran Tewas Terlindas Truk dalam Laka Lantas di Laweyan Solo

Baca: Putra Jokowi Urus Jenazah Pemotor yang Tewas Ditabrak Truk

Sebab ia menduga korban banyak uang karena baru menjual kebun sawitnya.

Untuk memuluskan siasatnya, pelaku meminta korban mencuci piring di dapur, dan ia pun masuk ke kamar korban untuk mencari simpanan uang di lemari.

Tetapi setelah sekian lama dicari ternyata uang tersebut belum ada karena belum dibayar pembeli.

Ketika sedang asyik mengacak-acak kamar, tiba-tiba korban muncul memergoki pencurian tersebut.

Merasa aksinya diketahui, iapun ketakutan dan cemas, dan spontan membekap mulut korban dan mengikat kaki korban.

Diduga terlalu kuat membekap mulut korban sehingga membuatnya lemas tidak bisa bernafas yang akhirnya korban tewas.

Melihat korban tidak bergerak lagi, iapun memindahkan posisi korban ke atas ranjang dengan posisi telentang.

"Saya tidak mengira ia tewas. Tahu korban tewas ketika memindahkan ke ranjang," ujarnya.

Petugas sedang mengevakuasi jasad Tupinem yang diduga menjadi korban perampokan. Tribun Sumsel/Ika
Petugas sedang mengevakuasi jasad Tupinem yang diduga menjadi korban perampokan. Tribun Sumsel/Ika (Tribun Sumsel/Ika Anggraini)

Masih dikatakan Pebrian, ia dengan korban kenal karena masih tetangga. Ia melakukan tersebut karena tengah butuh uang.

Ketika warga heboh ada pembunuhan, untuk menghilangkan jejak iapun melayat ke rumah korban sehingga ia tidak berlari tetap di rumah melakukan aktivitas seperti biasa.

Dan ketika ditangkap ia tidak mengira akan terungkap.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Ipda Yarmi, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 1 x 24 jam.

Pihaknya berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti pakaian, hp dan motor milik korban.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Usai Membunuh Tetangganya, Duda Satu Anak di Rambang Dangku Muaraenim Ini Pura-Pura Melayat

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan