Minggu, 5 Oktober 2025

Setahun Wafatnya Andi Maddusila, Paman dan Keponakan Saling Klaim Sebagai Raja Gowa ke-37

Setahun berlalu setelah sepeninggal Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo, keluarga Kerajaan Gowa kembali digoyang kekisruhan.

Editor: Dewi Agustina
Tribungowa.com/Ari Maryadi
Andi Ichsan Daeng Mattawang, ditunjuk sebagai Plt Raja Gowa ke-37 yang baru. Ari Maryadi Tribun Gowa 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Setahun berlalu setelah sepeninggal Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo atau yang akrab disapa Patta Nyonri, keluarga Kerajaan Gowa kembali digoyang kekisruhan.

Kali ini kisruh tentang posisi sebagai Plt Raja Gowa yang menggantikan almarhum Andi Maddusila.

Diketahui setelah wafatnya Andi Maddusila, Andi Kumala Andi Idjo yang tak lain adalah adik almarhum, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Namun yang terbaru, jabatan Andi Kumala itu digantikan oleh anak almarhum Andi Maddusila.

Kondisi ini berawal dari keputusan Andi Kumala Idjo mencabut laporan keluarga Kerajaan Gowa terkait kasus perusakan brankas Balla Lompoa 2016 lalu.

Pelaporan itu ditangani langsung Mabes Polri setelah diambil alih dari Mapolda Sulsel.

Kasus ini menjerat Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro sebagai tersangka.

Baca: Sebelum Pingsan Hingga Akhirnya Meninggal, Bu Guru Masruchah Sempat Menolong Cucunya yang Terjepit

Brankas tersebut berisikan beberapa benda pusaka peninggalan kerajaan, termasuk mahkota raja Salokoa.

Pihak Pemkab Gowa saat itu mencoba membuka paksa brankas untuk mengambil benda pusaka di dalamnya.

Itu dilakukan karena acara adat berupa Accera Kalompoang akan digelar keesokan harinya.

Accera Kalompoan adalah ritual pencucian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa.

Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo. Tribun Timur/Ari Maryadi
Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo. Tribun Timur/Ari Maryadi (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Kegiatan itu setiap tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa.

Namun karena sempat terjadi perseteruan, sehingga pelaksanaan acara tersebut jadi rebutan.

Pihak keluarga Kerajaan Gowa pun tidak menerima adanya pengrusakan brankas itu. Sehingga melaporkannya ke polisi.

Kini laporan itu dicabut Andi Kumala Idjo setelah 3 tahun berproses di Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved