Jumat, 22 Agustus 2025

Peternak Ayam Gugat Datuk Penghulu Rp 1 M, Berawal dari Aksi Unjuk Rasa Akibat Serangan Hama Lalat

Kasus gugatan Rp 1 Miliar ini berawal dari aksi protes warga terkait peternakan ayam yang telah menyebabkan terjadinya serbuan hama lalat.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Rahmad Wiguna
Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

Sebelumnya pemerintah daerah menghentikan sementara pasokan bibit ayam ke Mukim Saptajaya selama tiga bulan, terhitung mulai November 2018, karena ribuan lalat menyerbu warga hingga berbuntut protes.

Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA (Serambi Indonesia/Rahmad Wiguna)

"Ada beberapa kesepakatan yang dikeluarkan ketika itu, salah satunya pasokan bibit dihentikan sementara hingga peternak bersedia membersihkan kandang. Tapi cuma tiga bulan saja, Februari 2019 lalu aktivitas normal kembali," ujarnya.

"Warga tidak masalah dengan peternakan, karena sejumlah keluarga juga punya, tetapi maunya dibersihkan. Jangan untung saja yang dipikirkan, kenyamanan dan kesehatan tetangga juga harus dipikirkan," ujar dia.

Tujuh Tahun Tak Ada Solusi

Muspicam Rantau, Aceh Tamiang mengeluarkan kebijakan menutup sementara peternakan ayam potong di seluruh wilayah Kemukiman Saptajaya.

Kebijakan ini diambil, seusai munculnya protes dari warga karena terserang lalat dan bau.

Protes ini disampaikan warga dengan berunjuk-rasa di Kantor Camat Rantau, pada Jumat (14/6/2019).

Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk yang meminta Muspicam meninjau ulang keberadaan peternakan ayam potong di wilayah mereka.

Baca: Rey Utami & Pablo Jadi Tersangka hingga Naik Mobil Tahanan, Hotman Paris Beri Pesan ke Pengacara

"Kalau memang tidak ada izinnya, kami meminta aktivitas peternakan di Saptajaya ditutup," kata Suratman, perwakilan warga.

Warga mengatakan peternakan ayam di lingkungan mereka tidak dikelola secara baik, sehingga menimbulkan limbah.

Bahkan, katanya, limbah itu telah menyebabkan tujuh kampung yang berada di Kemukiman Saptajaya diserang lalat dan bau, bahkan telah mematikan sejumlah usaha warung makanan.

Menurut Suratman, dampak negatif dari peternakan ayam potong ini sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu.

Disebutkan, selama itu warga juga sudah melayangkan protes ke Muspicam, namun kebijakan yang diambil selama ini belum menjadi solusi terbaik.

Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA (Serambi Indonesia/Rahmad Wiguna)

"Tujuh tahun kami menahan ini, kami rasa tidak ada solusi yang diberikan, maka kami meminta peternakan ditutup," kata warga lainnya.

Camat Rantau, Zainuddin menjelaskan sanksi penutupan hanya bersifat sementara dan meminta seluruh peternak bersedia memperbaiki tata kelola peternakan agar tidak mengotori lingkungan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan